Antara tahun
1963-1964 terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia yang bermula dari
pembentukan Federasi Malaysia. Gagasan pembentukan Federasi Malaysia pertama
kali dilontarkan Perdana Mentri Malaya, Tengku
Abdul Rachman pada 27 Mei 1961. Menurutnya, federasi yang akan dibentuk
terdiri dari Malaya, Singapura, Serawak, dan Sabah.
Pada bulan Oktober 1961 diadakan
perundingan antara Perdana Mentri Malaya dan Perdana Mentri Inggris Harold Mc Millan di London, Inggris.
Dari hasil pertemuan itu, inggris menyampaikan dukungannya terhadap cita-cita
pembentukan Federasi Malaysia. Hal ini disebabkan Malaya merupakan bekas
wilayah jajahan Inggris yang terikat dalam British
Commonwealth (Persemakmuran Inggris).
Di lain pihak, rencana pembentukan
federasi Malaysia mendapat tentangan dan kecaman dari Filipina dan Indonesia.
Filipina menentang pembentukan federasi ini karena memiliki keinginan atas
wilayah Sabah di Kalimantan Utara.filipina menganggap Sabah secara historis
merupakan milik Sultan Sulu. Indonesia menentang karena menganggap federasi
merupakan gagasan Inggris dan bukan gagasan rakyat Malaya, Singapura, Serawak,
ataupun Sabah. Selain itu, Inggris dicemaskan akan mengepung Indonesia di
sebelah utara. Pembentukan federasi
Malaysia merupakan proyek neokolonialisme yang membahayakan revolusi
Indonesia.
Dalam upaya meredakan ketegangan di
antara ketiga Negara, sejak bulan April 1963 dirintis beberapa pertemuan para
mentri luar negri Indonesia-Malaya-Filipina. Delegasi ketiga Negara berhasil
mencapai pengertian bersama dalam memecahkan persoalan-persoalan yang timbul
sebagai akibat dari rencana pembentukan Federasi Malaysia. Upaya damai ketiga
Negara ini diperkuat dengan diselenggarakannya KTT Maphilindo (Malaya,
Philipina, dan Indonesia) di Manila (Filipina) pada 31 Juli-5 Agustus 1963.
Pertemuan ini dihadiri tiga kepala Negara/pemerintahan, yaitu PM Malaya Tengku
Abdul Rachman, Presiden Indonesia Ir. Soekarno, dan Presiden Filipina Diosdado Macapagal.
KTT Maphilindo berhasil merumuskan
tiga monument penting, yaitu Deklarasi Manila, Persetujuan Manila, dan Komunike
Bersama. Isi pokok ketiga dokumen tersebut, yakni Indonesia dan Filipina
menyambut baik pembentukan Federasi Malaysia seandainya rakyat Kalimantan Utara
mendukungnya. Untuk keperluan itu, ketiga Negara meminta Sekjen PBB membentuk
suatu tim penyelidik.
Sekjen PBB menunjuk delapan orang
secretariat di bawah pimpinan Lawrence
Michelmore sebagai tim penyelidik PBB. Mereka mulai bertugas di Malaysia
pada 14 September 1963. Sebelum misi PBB ini menyelesaikan pekerjaan dan
menyelesaikan pekerjaan dan menyampaikan laporan, tiba-tiba Malaya
memproklamasikan berdirinya Federasi Malaysia pada 16 September 1963. Tindakan
ini sangat mengejutkan pihak Indonesia dan Filipina.
Sebagai reaksi proklamasi Federasi
Malaysia, rakyat Jakarta mengadakan demonstrasi terhadap Kedutaan Besar Malaysia
dan Inggris di Jakarta. Rakyat Malaya membalas dengan berdemonstrasi di depan
Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. Sejak 17 September 1963 hubungan diplomatik
Indonesia dan Malaya putus. Puncak konfrontasi kedua Negara semakin tanpak
tatkala Indonesia mengumandangkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada 3 Mei 1964
di Jakarta.
Berikut isi
Dwikora tersebut .
1) Perhebat ketahanan revolusi Indonesia
2) Bantu perjuangan revolusioner rakyat
Malaya, Singapura, Sabah, Serawak, dan Brunei menggagalkan Negara boneka Malaysia.
Untuk melaksanakan Dwikora,dua
minggu setelah diumumkan, dibentuk komando gabungan yang dikenal dengan nama
Komando Siaga. Susunan pimpinan Komando Siaga adalah sebagai berikut.
1) Panglima : Marsekal Madya Udara Omar Dani
2) Wakil Panglima I : Laksana
Muda Laut Mulyadi
3) Wakil Panglima II : Brigadir
Jenderal Achmad Wiranata Kusumah
Timbulnya Konfrontasi
Indonesia-Malaya ternyata merugikan kedua belah pihak. Persahabatan kedua
Negara menjadi retak. Kekuatan
perekonomian melemah karena sumber keuangan Negara dialihkan untuk dana perang.
Selain itu, citra Indonesia memburuk di mata masyarakat dunia karena Indonesia
dinilai telah berani mencampuri urusan dalam negri Negara lain, yang berarti
telah melanggar Piagam PBB. Di dalam negri, Konfrontasi Indonesia-Malaya telah
menguntungkan PKI. Hubungan Indonesia dengan Negara-negara komunis menjadi
semakin erat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar