Apabila orang berzina itu bertobat dan bahkan tekun
beribadah serta mengerjakan amal shaleh, lalu apakah dosa-dosa dia itu diampuni
?
Jika hal
itu terjadi pada Negara yang memperlakukan hukum islam, untuk bisa diampuni
dosa-dosanya, maka orang itu harus mengakui segala kesalahan yang telah
diperbuatnya dan diberi hukuman atas perbuatannya itu. Lain lagi kalau tadi
dalam Negara yang tidak memakai hukum islam, maka orang itu harus merahasiakan
apa yang telah diperbuatnya dan bertobat dengan sungguh-sungguh, selalu
beristighfar mohon ampunan kepada Allah Ta’ala dan berjanji tidak akan
mengulangi perbuatan itu lagi.
DAFTAR PUSTAKA: Penerbit Bintang Usaha Jaya Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar